×
Layanan UPT-LBK UNJ dapat diakses oleh seluruh mahasiswa UNJ baik jenjang S1, S2, S3, dosen, tenaga kependidikan dan masyarakat luas.
Layanan konseling dapat diakses secara gratis bagi mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan UNJ. Sedangkan bagi masyarakat luas dikenakan biaya sebesar Rp.200.000.-.
Tenaga profesional yang memberikan layanan yaitu konselor dan psikolog profesional.
Konseling individu umumnyanya dapat dilaksanakan dalam beberapa kali pertemuan. Pertemuan konseling biasanya dilakukan satu kali dalam seminggu, pada beberapa kasus tertentu konselor atau psikolog akan menyarankan untuk melakukan konseling lanjutan, kemudian klien dan konselor atau psikolog menyepakati jadwal konseling selanjutnya.
Kasus yang dapat ditangani oleh psikolog atau konselor yaitu permasalahan kesehatan mental, permasalahan pribadi, sosial, akademik, karier, dll.     

Klien dapat mengajukan re-schedule untuk pertemuan konseling dengan cara menghubungi admin UPT-LBK maksimal satu hari sebelum pelaksanaan sesi konseling.